Loading
Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) adalah lembaga ekonomi berbasis desa/kelurahan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi lokal melalui gotong royong. Program ini didukung 16 Kementerian (Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025) untuk memodernisasi tata kelola niaga desa, membantu pemasaran, pengemasan, dan pendanaan produk lokal.
Tujuan: Menggerakkan ekonomi desa dan memperkuat ketahanan pangan.
Fungsi: Sebagai agregator dan akselerator ekonomi pedesaan yang modern.
Keanggotaan: Warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di kelurahan yang sama, dibuktikan dengan KTP.